BULUKUMBA, BICARABAIK.ID -- Kabupaten Bulukumba kini menjadi salah satu daerah yang telah menerapkan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Dua desa yang dipilih sebagai proyek percontohan (pilot project) adalah Desa Dampang di Kecamatan Gantarang dan Desa Darubiah di Kecamatan Bonto Bahari. Program ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba, dr Wahyuni menjelaskan bahwa pembentukan DRPPA bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah bagi perempuan dan anak, serta memastikan terpenuhinya hak-hak mereka. Dengan adanya DRPPA, diharapkan desa dapat menjadi garda terdepan dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mendorong kesejahteraan mereka.
Relawan SAPA: Garda Terdepan Perlindungan Perempuan dan Anak
Salah satu inovasi dalam program DRPPA di kedua desa tersebut adalah terbentuknya relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak). Relawan SAPA berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam hal pelaporan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka juga dilatih oleh DP2KBP3A Kabupaten Bulukumba untuk memberikan pendampingan, penyuluhan, serta membantu korban dalam mengakses layanan hukum dan kesehatan.
"Relawan SAPA ini adalah ujung tombak di lapangan. Mereka tidak hanya membantu dalam penanganan kasus, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih peka terhadap isu-isu perlindungan perempuan dan anak," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Irmayanti Asnawi, beberapa hari lalu.
Langkah Strategis untuk Masa Depan
Keberadaan Desa Dampang dan Desa Darubiah sebagai desa percontohan diharapkan bisa menjadi model bagi desa-desa lain di Bulukumba dan Sulawesi Selatan. Keduanya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang adil dan aman bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Sebagai pilot project, kedua desa ini mendapat dukungan penuh dalam berbagai aspek, mulai dari infrastruktur pendukung, pelatihan relawan, hingga akses terhadap layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan. Kedepannya, DP2KBP3A berharap program DRPPA dapat diperluas ke desa-desa lain agar semakin banyak perempuan dan anak di Bulukumba yang mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka terpenuhi.
Dampak Positif di Masyarakat
Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama para perempuan dan anak di kedua desa. Salah satu warga Desa Dampang mengungkapkan rasa syukurnya karena dengan adanya program ini, mereka merasa lebih aman dan terlindungi. "Kami merasa sangat terbantu. Ada tempat untuk mengadu jika terjadi kekerasan, dan kami lebih tahu hak-hak kami sebagai perempuan dan anak," ujar seorang warga.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan semua pihak, diharapkan inisiatif Desa Ramah Perempuan dan Anak ini bisa menciptakan perubahan positif yang signifikan di Kabupaten Bulukumba. (Sunarti Sain)